Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang kesehatan. Selain itu, ini merupakan untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi Covid-19.
Wali Kota Malang menyampaikan bahwa menyambut BIAN perlu dilakukan sosialisasi karena ketertinggalan atau ketidaklengkapan imunisasi yang diterima anak-anak di tahun 2020 dan 2021 karena Covid-19. Mungkin ada anggapan dari orang tua anaknya tidak mengalami masalah kesehatan walau tidak divaksin, padahal akibatnya bisa di kemudian hari.
Menyelaraskan Program Pemerintah kota Malang, Kelurahan Arjowinangun melalui PKK Kelurahan mengelar Vaksinasi serentak di Setiap Posyandu yang terdapat di wilayah Keluarahan Arjowinangun sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemkot Kota Malang, Kelurahan Arjowinangun dimulai dari tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022.
Ketua Didampingi oleh segenap Pokja dan Lurah Arjowinangun ( Andi Hamzah,S.Sos), Ketua TP. PKK Kelurahan melakukan pemantauan bergilir kesetiap Posyandu yang sedang menggelar Vaksinasi.
BIAN sebenarnya terdiri dari 2 kegiatan yaitu imunisasi kejar untuk melengkapi imunisasi yang jadwalnya terlewat (OPV, IPV, DPT-HB-Hib) dan imunisasi tambahan campak rubella (MR). BIAN bertujuan untuk mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun di masa pandemic covid-19. Selain itu, BIAN juga bertujuan untuk reaktivasi posyandu di setiap kabupaten/kota. Sehingga pelaksanaan BIAN diutamakan dan difokuskan di posyandu, karena program imunisasi merupakan salah satu program kesehatan di posyandu.